Seorang yang ingin melakukan hubungan suami istri, sebaiknya mengikuti tatacara yang telah dirumuskan para ulama, dengan harapan semoga menghasilkan keturunan yang shalih shalihah menjadi seorang yang berguna bagi nusa dan bangsa, khususnya agama.Dengan demikian sebagai orang tua akan merasakan bahagia dan bangga dengan dikaruniai anak yang patuh kepada kedua orang tua, bagus akhlak budi pekertinya, lembut tutur sapanya, tertanam semangat menolong terhadap sesama manusia, dan yang terpenting adalah memiliki sifat jujur dapat dipercaya.
Dan tata cara yang telah dirumuskan oleh para ulama itu kebanyakan mengacu pada sunnah Rosul, antara lain sebagai berikut:
1. Pertama-tama mulailah dengan membaca basmalah, lalu membaca surat Al-fatikhah, lalu membaca takbir, lalu membaca tahlil, kemudian membaca do’a, yang berbunyi :
اللهم جنبنا الشيطا ن وجنب الشيطا ن ما رزقتنا
atau
بسم الله العلي العظيم اللهم اجعلها ذرية طيبة إن كنت قدرت أن تخرج ذلك من صلبى
2. Dan ketika merasa mau keluar air sperma, dalam hati membaca ayat :
الحمد لله الذى خلق من الماء بشرا
3. Dalam berhubungan seks sebaiknya tidak menghadap ke arah qiblat. Hal ini demi memulyakan atau menghormati ka’bah.
4. Sebaiknya menutupi dengan pakaian atau selimut, agar tidak telanjang bulat, sebaimana hadist :
عن أم سلمة رضي الله عنها قالت : كان رسول الله صلى الله عليه وسلم : يغطى رأسهه ويغض صوته ويقول للمرأة : عليك بالسكينة. رواه الخطيب
“Diriwayatkan dari Umi Salamah, ia bekata : Rosulullah SAW menutup kepalanya dan memelankan suaranya dan berkata Beliau berkata kepada seorang wanita : “tetaplah tanag” (HR. Al-Khotib)
عن عتبة بن عبد رضي الله قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : أذا جا مع أحد كم أهله فلا يتجر دان تجرد العير ين . رواه ابن ما جه
“Diriwayatkan dari ‘Atabah bin Abd, dia berkata : Rosulullah SAW bersabda : Ketika dari seorang kalian menyetubuhi istrinya maka keduanya janganlah telanjang seperti kedua himar.”( HR. Ibnu Majah)
5. Sebaiknya berhubungan seks dimulai dengan mengucapkan kata-kata cinta, berciuman mesra, bercumbu dan tidur berpelukan. Sebagaimana yang telah diriwayatkan oleh Abu Manshur Al-Dailami di dalam musnad al-firdaus, dari sahabat Anas ra, dia berkata : Rasulullah saw bersabda : janganlah seseorang dari kalian menyetubuhi istrinya bagaikan binatang ternak, akan tetapi diantara keduanya harus ada rasul (utusan). Ditanyakan apa utusan itu ya Rasulallah? Yaitu ciuman dan percakapan.
Abu Manshur Al-Dailami juga meriwayatkan dari sahabat Akhshor ra, dia berkata : Rasulullah saw bersabda : tiga kelemahan yang ada pada seorang laki-laki adalahPertama, bila ia bertemu dengan seseorang yang ingin dikenalnya maka ia akan berpisah sebelum tahu nama dan nasabnya. Kedua, bila ia dimulyakan oleh seseorang maka ia tidak akan membalas memulyakanya. Ketiga, bila ia mendekati budak perempuan ataupun istrinya maka ia akan langsung menjimak/menyetubuhinya sebelum bercakap-cakap, bersenang-senang dan menelentangkanya, oleh sebab itu ia akan terpenuhi hasrat seksualnya sebelum istrinya terpenuhi hasrat seksualnya.
6. Sebaiknya melakukan hubungan seks empat hari sekali. Hal ini sesuai dengan batasan seorang laki-laki memiliki empat istri.
7. Haram menyetubuhi istri yang sedang haid atau sudah berhenti haid tetapi belum mandi besar karena dapat menyebabkan penyakit judzam (kusta)
8. Makruh menyetubuhi istri di tiga hari tertentu yaitu : di awal bulan, di tengah bulan dan di akhir bulan karena menurut sahabat Ali ra, Abu Hurairah ra dan Muawiyah ra, bahwa syetan akan ikut bersama-sama menyetubuhi istri tersebut.
Hadits Tantang Pendidikan Seks
1. Hadist Pertama
وعن ابى هريرة رضي الله عنه قال:قال رسول الله صلى الله عليه وسلم ملعون من اتى امرأ ة في دبرها. (رواه ابوداود والنساء)
“ diriwayatkan abu hurairah r.a, dia berkata: rasulullah SAW bersabda: yang di laknat adalah orang yang mendatangi istri melalui duburnya ( HR Abu Daud dan Nasa’i )
Uraian lafal:
ملعون : maksudnya adalah orang yang di tolak jauh dari rahmat Allah.
اتى: maksudnya adalah menjimak ( menyetubuhi )
دبرها: maksudnya adalah anus tempat keluarnya najs
Pemahaman :
Hadis diatas menunjukkan hukum haram menyetubuhi istri melalui duburnya, hal ini dilarang keras karena najis akanmenyebar kemana-mana dan banyak menyebabkan berbagai macam penyakit.
2. Hadist Kedua
وعن ابن اباسرضى الله عنهما قال:قال رسول الله صلى الله عليه وسلم لو أن أحدكم إذا اراد أن يأتي اهله قال : بسم الله الهم جنبنا الشيطان وجنب الشيطان ما رزقتنا فإنه إن يقدر بينهما ولد فى ذلك لم يضره الشيطان ابدا . متفق عليه
Di riwayatkan dari ibnu abbas r.a. dia berkata rasulullah SAW bersabda: sungguh jikalau seseorang dari kalian ingin menyetubuhi istrinya dia mengucapkan do’a: “ dengan menyebut nama Allah, ya Allah jauhkanlah syetan dari kami, dan jauhkanlah syetan dari apa yang telah engkau rizkikan kepada kami” maka sesungguhnya bila diantara keduanya ditakdirkan seorang anak dalam persetubuhan itu maka selamanya syetan tidak bisa membahayakan anak tersebut”. (HR Bukhari Muslim)
Uraian lafal:
يأتي: maksudnya adalah menjimak
جنبنا : maksudnya jadikanlah syetan yang menyimpang jauh dari kami
رزقتنا : maksudnya adalah seoraang anak
لم يضره الشيطان: maksudnya adalah sebagai berikut :
1. Menurut Al-Qadhi ‘iyadh, makna yang di kehendaki bukanlah meridhai mara bahaya pada arah-arahyang umum dalam segala macam mara bahaya, meskipun lahiriyahnya demikian.Hal itu karena adanya keterangan hadist yang berbunyi :
ان كل ابن ادم يطعن الشيطان فى بطنه حين يولد الا مريم وابنها
“Sesungguhnya setiap keturunan adam perutnya di tusuk oleh syetan pada saat dia dilahirkan kecuali dewi Maryam dan putranya”.
Jadi bahwa sesungguhnya dalam penusukan ini hanya ada satu macam bahaya saja. Al-Sun’ani mengomentari bahwa pendapat Al-Qadhi tersebut di dasari atas keumuman marabahaya yang bersifat agama dan dunianya.
2. Menurut suatu pendapat mengatakan bahwa yang di kehendaki itu tidak lain hanya mara bahaya yang bersifat agama, hal itu berdasarkan firman Allah SWT:
إن عبادى ليس لك عليهم سلطان
“Sesungguhnya hamba-hambaku, bagimu (iblis) tidak ada penguasaan atasnya”(Al-Isra’:65)
3. Menurut suatu pendapat lagi mengatakan bahwa makna hadist tersebut adalah syetan tidak sanggup menfitnah dalam agamanya kearah kekufuran, dan yang dikehendaki itu bukanlah terjaga dari godaan syetan.
4. Menurut suatu pendapat yang lainya lagi mengatakan bahwa campur tangan syetan tidak akan membahayakan anak, bagi bapaknya yang menjimak ibunya, sebagaimana keterangan dalam sebagian hadist:
ان الشيطان يلتف على احليل الرجل ليجامع معه
“ sesungguhnya syetan melihat pada saluran air kencing laki-laki, supaya dia bisaikut menjimak bersama-sama”.
Pengarang kitab ibanatul ahkam berkata bahwa dari pendapat-pendapat di atas yang paling benar adalah pendapat yang kedua hal ini diperkuat oleh perkataan Al-Hasan :
فكان يرجى إن حملت أيكون صالحا
“ maka jika ibu mengandung anak diharapkan bisa menjadi anak yang soleh”.
Ketika syetan sudah tidak bisa menguasai maka anak tersebut tidak diragukan lagi dia termasuk orang-orang yang soleh, dan di akherat Allah akan mengganti amal-amal jelek ahli surga menjadi amal-amal baik, dengan demikian jelaslah bahwa selamanya syetan tidak dapat membahayakan anak tersebut.
Pemahaman.
Hadis diatas menunjukan:
1. Hukum sunah membaca basmalah dalam memulai setiap perkara.
2. Hukum sunah mengamalkan dzikiran (do’a)yang datang dari nabi pada saat menghendaki hubungan intim.
3. Memperjelas keutamaan membaca dzikiran ini pada hususnya, dan dzikiran lain pada umumnya,serta dzikiran-dzikiran yang dapat menjaga anak adam dari syetan.
0 komentar:
Posting Komentar